Tangerang, IDN Times - Nelayan Desa Ketapang Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang mulai merasakan dampak wabah COVID-19. Tidak hanya khawatirkan kesehatan, mereka juga terancam gulung tikar lantaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan Provinsi DKI Jakarta.
Maklum saja, hampir 90 persen hasil laut para nelayan tersebut dikirim untuk suplai restoran dan hotel di Provinsi DKI Jakarta. Karena PSBB, restoran dan hotel menghentikan pesanan ikan dan komoditas laut lainnya.
