Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Pada Jumat, 8 November 2024, pihak keluarga BK baru mengetahui meninggal dunia setelah jenazah diantar pulang ke rumah duka oleh sejumlah anggota polisi.
Saat dikonfirmasi, Wadir Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan, tak menampik kabar meninggalnya tersangka saat proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Mohon maaf Mas, nanti melalui Bid Humas saja ya, saya tidak punya kewenangan. Terima kasih," kata Nuril saat dikonfirmasi, Sabtu (9/11/2024).
Kendati demikian, Nuril membenarkan bahwa sebelumnya BK diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Banten. Saat itu, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang menyuplai tanaman ganja kepada BK.
"Mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Endang alias Jebag (DPO), yang mengaku berada di Lapas Serang," katanya.