Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual mulai hari ini (15/5/2023). Penerapan tilang ini untuk mengoptimalisasikan tilang elektronik atau ETLE yang telah dilakukan selama ini di wilayah hukumnya.
"Hal ini didapati masih banyaknya pengendara yang melepas dan memalsukan plat nomer kendaraan untuk menghindari tilang elektronik," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dia juga mengungkap, pemberlakuan tilang manual ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.
