Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Serang, IDN Times - Satu orang warga Kabupaten Serang tengah menghadapi kasus hukum di Dubai. Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI itu terancam hukuman mati.

Warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang bernama Muninggar itu didakwa lalai dan menyebabkan kebakaran rumah sehingga mengakibatkan majikannya meninggal dunia.

1. Ini kronologi hingga terjadi kebakaran rumah

Ilustrasi Kebakaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten Maftuhi Hafi menjelaskan, perisitwa itu terjadi pada Desember 2021. Berdasarkan keterangan keluarga Muninggar di Kecamatan Pontang, peristiwa tersebut bermula saat Muninggar disuruh membakar bukur atau pewangi ruangan atas perintah majikannya.

Setelah membakar bukur, kemudian Muninggar dipanggil majikannya untuk melakukan pekerjaan lainnya. Bukur yang dibakar di dalam kamar tanpa sengaja membakar seprei dan menyebabkan kebakaran.

"Di dalam kamar, ada anggota keluarga majikannya," kata Maftuh saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

2. Salah satu keluarga majikan meninggal dunia

Editorial Team

Tonton lebih seru di