Tangerang, IDN Times - Aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law terus berlangsung secara nasional hari ini (7/10/2020), termasuk di wilayah Tangerang, Banten. Sebagian buruh melaksanakan aksi dengan mogok kerja dan unjuk rasa di depan pabriknya masing-masing.
"Kami berdiri di sini sebagai protes atas Undang-Undang Omnibus Law. Mana wakil rakyat yang katanya peduli dengan rakyat peduli dengan buruh?" ujar salah satu perwakilan massa pendemo di PT Panarub Industry, Rabu.
