Sementara itu di Tangerang Selatan (Tangsel) masa aksi dari mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) tengah bersiap menuju Istana Presiden.
Presidium Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang, Adit mengatakan, hari ini merupakan aksi nasional yang memang sudah disepakati oleh kawan-kawan Aliansi Nasional.
"Hari ini ini kita bersikap atas pengesahan UU Cipta Kerja yang merugikan," kata Adit.
Adit juga mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan di tengah pandemik COVID-19. "DPR atau petugas negara tidak fokus kepada penyembuhan kawan-kawan atau orangtua kita (yang terpapar COVID-19)," jelasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa mahasiswa berkepentingan untuk ikut aksi nasional menolak Omnibus Law. "Kita sebagai mahasiswa, kita mempunyai tanggung jawab bicara tentang di dalam perguruan tinggi, pendidikan mengabdi kepada masyarakat, sehingga yang memang akhirnya di Omnibus Law adalah Pasal 65 klaster pendidikan," kata dia.