Tangerang, IDN Times - Komunitas pecinta lingkungan Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) surati Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah soal adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Kecamatan Neglasari.
Ketua SAIH, Pahrul Roji mengatakan surat tersebut dilayangkan pada Selasa, (31/08/2021) lalu. Hal ini kata dia merupakan tindak lanjut dari adanya aktivitas TPS liar di Neglasari yang tepat berada di pinggir aliran kali Cisadane.
"Karena kita pikir sudah bahaya, karena sampah yang ditimbulkan sudah mengkhawatirkan," ujarnya Kamis, (3/9/2021).