Kota Tangerang, IDN Times - Jajaran Tramtib Kecamatan Larangan mencopot spanduk atau pun banner tak berizin di ruas Jalan HOS Cokroaminoto dan sejumlah jalan lainnya.
Camat Larangan, Nasrullah mengatakan, penertiban spanduk tidak berizin itu dilaksanakan Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Larangan.
“Kami turunkan atau copot spanduk-spanduk yang tidak memiliki izin yang melanggar aturan yang berlaku,” kata Nasrullah, Selasa (7/1/2025).