Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Tramtib Kecamatan Larangan

Intinya sih...

  • Tim Tramtib Kecamatan Larangan mencopot spanduk tak berizin di Jalan HOS Cokroaminoto dan sejumlah jalan lainnya.
  • Puluhan spanduk yang diturunkan merupakan pemasangan iklan yang tidak sesuai tempat, termasuk yang melekat pada pohon-pohon.
  • Penertiban spanduk yang menyalahi aturan akan terus dilakukan, untuk menegakkan perda tentang penyelanggaraan reklame dengan sasaran spanduk.

Kota Tangerang, IDN Times - Jajaran Tramtib Kecamatan Larangan mencopot spanduk atau pun banner tak berizin di ruas Jalan HOS Cokroaminoto dan sejumlah jalan lainnya.

Camat Larangan, Nasrullah mengatakan, penertiban spanduk tidak berizin itu dilaksanakan Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Larangan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di