Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Uji KIR di Tangsel Diduga Jadi Sarang Calo, Klaim Bisa Pangkas Antrean
Ilustrasi Uji KIR. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
  • Dugaan percaloan mencuat di UPTD PKB Tangsel setelah pria berinisial T menawarkan percepatan uji KIR tanpa antrean pendaftaran daring.

  • T mengaku punya kuota, meminta dokumen kendaraan, serta menawarkan pengurusan administrasi; biaya disebut bergantung kondisi kendaraan, dengan contoh Rp500 ribu.

  • Kepala UPTD PKB Tangsel Heris Cahya Kusuma mengaku belum mengetahui praktik tersebut, menegaskan pendaftaran wajib daring dan retribusi gratis, serta akan menelusurinya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang Selatan, IDN Times – Dugaan praktik percaloan dalam layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR mencuat di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Seorang pria berinisial T yang mengaku sebagai pengurus koperasi menawarkan bantuan kepada pengguna jasa untuk mempercepat proses pengujian kendaraan tanpa mengikuti antrean pendaftaran daring.

Penawaran itu disampaikan kepada seorang warga yang hendak mengurus uji KIR di lokasi pengujian Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu.

1. Oknum klaim punya kuota untuk percepat uji KIR

ilustrasi uji kir mobil (pexels.com/Gustavo Fring)

Dalam percakapan tersebut, T menyebut warga yang mengikuti jalur resmi berpotensi mendapatkan jadwal pengujian pada akhir November. Namun, ia mengaku memiliki satu kuota yang bisa digunakan untuk mempercepat proses pengujian.

“Kalau langsung ke dalam kantor susah, Bang. Nanti dapat jadwalnya bulan November akhir. Kalau saya kan pengurus koperasi, ini saya masih punya kuota satu, jadi bisa langsung,” ujar T kepada sopir yang didampingi IDN Times, Rabu (14/10/2026).

T kemudian meminta calon pengguna jasa mengirimkan foto dokumen kendaraan, termasuk STNK dan dokumen uji KIR yang dimiliki.

Ia juga menawarkan bantuan menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi, mulai dari identitas, surat kuasa, surat permohonan, hingga dokumen pendukung lainnya.

Dalam percakapan tersebut, T mengaku berada di bidang operasional dan menyebut koperasi turut mendukung pelayanan di lokasi tersebut. Namun, belum ada konfirmasi mengenai status, kewenangan, maupun hubungan resmi T dengan UPTD PKB Tangsel.

Ketika ditanya mengenai biaya jasa pengurusan, T tidak menyebutkan nominal pasti. Ia mengatakan biaya bergantung pada kondisi kendaraan dan dokumen, termasuk lamanya masa berlaku uji KIR berakhir.

“Kalau biaya, saya lihat mobilnya dulu, Bang, atau fotoin berkas-berkasnya,” katanya.

T kemudian mencontohkan pengurusan kendaraan yang disebutnya telah mengalami pemblokiran selama sekitar dua tahun. Menurut dia, biaya pengurusannya mencapai Rp500 ribu.

Namun, belum jelas apakah nominal tersebut merupakan biaya resmi, biaya administrasi, atau jasa perantara.

T juga mengaku dapat membantu pengurusan kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya telah lama berakhir. Ia menawarkan untuk menyiapkan dokumen sekaligus membantu mempercepat proses agar kendaraan dapat menjalani pengujian.

“Jadi datang ke saya, nanti saya rapihin dari KTP, surat kuasa, permohonan, NPWP, pom, semua saya yang tanggung,” ujarnya.

2. Kepala UPTD PKB Tangsel mengaku tak tahu

Ilustrasi Uji KIR(IDN Times/Muhaimin)

Kepala UPTD PKB Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengaku belum mengetahui adanya dugaan praktik percaloan dalam layanan uji KIR. Menurutnya, pelaksanaan uji KIR dilakukan sesuai prosedur melalui pendaftaran daring.

“Oh itu mungkin oknum ya, cuma saya belum monitor, setahu saya sih kita harus online semua,” kata Heris kepada awak media melalui sambungan telepon.

Heris juga mengatakan layanan pengujian kelayakan kendaraan bermotor tidak dikenakan biaya retribusi.

3. UPTD akan telusuri dugaan percaloan

ilustrasi uji kir mobil (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Terkait adanya pihak yang mengaku sebagai pengurus koperasi dan menawarkan jasa pengurusan, Heris mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia menyatakan akan menelusurinya lebih lanjut.

“Retribusi kita sudah gratis mas, jadi tidak ada pungutan. Nah kalau percaloan saya kurang paham ya mas, nanti coba saya telusuri lagi,” tutupnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article