Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wabah COVID-19, Warga Miskin Tangsel Bakal Dapat Rp300 Ribu per Bulan

Wabah COVID-19, Warga Miskin Tangsel Bakal Dapat Rp300 Ribu per Bulan
Ilustrasi rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Dinsos Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman menyebut, pihaknya kini tengah menghimpun data para calon penerima bantuan uang nontunai di Kota Tangsel yang terdampak akibat pandemik COVID-19. Wahyunoto mengatakan, nantinya bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat program.

"Diupayakan sesegera mungkin, jumlah bantuannya Rp300 ribu per kepala keluarga (KK) dan (untuk) satu kali masa tanggap darurat," kata Wahyu, Rabu (7/4).

1. Ada warga calon penerima yang sudah mendapat bantuan dari program pusat

ilustrasi. IDN Times/Ita Malau
ilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Wahyu mengatakan, pihaknya akan menetapkan penerima bantuan secara selektif berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Kami saat ini sudah punya data keluarga miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Tetapi, mereka juga sudah menjadi sasaran bansos khusus COVID-19 bantuan presiden," kata Wahyunoto.

2. Bantuan dari APBD Tangsel diprioritaskan untuk yang belum dapat bantuan pusat

IDN Times/Candra Irawan
IDN Times/Candra Irawan

Wahyu menerangkan, untuk sasaran bantuan dari sumber APBD Tangsel diupayakan untuk prioritas mereka yang belum mendapat bantuan dari program manapun, atau yang tidak ada dalam DTKS.

"Sehingga realisasi bantuan sangat tergantung dengan usulan dan akurasi data calon penerima," kata Wahyunoto.

3. Sebanyak 36 ribu KK lebih sudah masuk DTKS Tangsel

Wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)
Wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Wahyu menjelaskan, saat ini berdasarkan data sementara, terdapat sebanyak 36.162 KK yang tergolong keluarga kurang mampu di Tangsel.

Untuk lebih tepat sasaran, melalui surat bernomor 460/179-DINSOS/2020, Dinsos Tangsel telah meminta para lurah dan camat agar membantu untuk mengkoordinasikan serta mendata para calon penerima bantuan tersebut dengan tepat. 

Dalam surat tersebut Dinsos Tangsel meminta agar para calon penerima bantuan melampirkan persyaratan, seperti fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP kepala keluarga, dan surat keterangan bank tentang rekening aktif. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Kejari Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi Dana BOP

01 Jul 2026, 02:57 WIBNews