Tangerang, IDN Times - Warga terdampak proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang kini menempati fasilitas kontrakan. Namun, kini kontrakan itu akan habis masa sewanya pada akhir November ini.
Sebelumnya, kontrakan itu disediakan kontraktor pembangunan, yakni PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebagai pengganti sementara rumah yang digusur.
PT JKC memberikan fasilitas tersebut dengan masa sewa tiga bulan setelah warga menolak atas penggusuran lantaran harga yang diberikan untuk 27 bidang tanah dinilai tidak sesuai. Warga pun menuntut haknya hingga ke meja hijau.