Dua Pelaku Pembuang Bayi di Tangerang Diamankan, Ini Motifnya
Pelaku pakai obat penggugur yang dijual di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polres Tangerang Selatan kembali mengamankan pembuang bayi perempuan di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya pelaku RFSL (20) telah menyerahkan diri ke Makpolsek Cisauk usai jasad bayi yang dibuangnya menggegerkan warga setempat.
Pada kali ini, pelaku JN (20) merupakan pasangan lelaki dari RFSL sudah diamankan polisi di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan, di mana diketahui aksi pembuangan bayi tersebut dilakukan lantaran malu dikarenakan RFSL mengandung anak JN dengan status di luar nikah.
Baca Juga: Pembuang Bayi Ditangkap, Tersangkanya Kakek dan Wanita Muda
1. Pelaku pria diamankan di Jaksel
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono, menjelaskan bila saat ini pihaknya sudah mengamankan dua terduga pelaku pembuangan jasad bayi di Perumahan Korpri Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya ibu dari bayi perempuan itu yang berinisial RFSL menyerahkan diri.
"Kekasih RFSL (20) yakni JN (20) juga sudah diamankan. JN diamankan di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa lalu. Dari pemeriksaan pelaku, JN mengaku memberikan obat penggugur kandungan sebanyak dua kali ke RFSL pada Sabtu siang dan sore," jelasnya kepada IDN Times, Jumat (13/9).
Baca Juga: Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat Menangis