Polisi Menduga Kematian Paskibra di Tangsel Karena Keletihan
Polres bantah ada tindakan kekerasan kepada Aurel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar jumpa pers pengungkapan hasil penyelidikan sementara kematian calon Paskibra Tangsel, Aurellia Qurrota Aini, hari ini, Selasa (13/8).
Dalam acara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan menyebut, hasil penyelidikan sementara kasus meninggalnya Aurel, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan.
Baca Juga: Kak Seto Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Paskibraka di Tangsel
1. Polisi telah memeriksa 30 saksi
Dalam jumpa pers bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan aktivis perlindungan anak Seto Mulyadi serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, Kapolres Tangsel menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 30 saksi dan alat bukti seperti kamera pemantau (CCTV).
"Selama proses penyelidikan 1 Agustus sampai 13 Agustus, tim yang dipimpin Kasat Reskrim meminta klarifikasi dan memeriksa 30 orang saksi. Kedua orangtua, petugas yang memandikan jenazah, rekan-rekan capaska, pelatih dari PPI (Purna Paskibraka Indonesia), pelatih unsur TNI, Dispora Tangsel sebagai penyelenggara," kata Ferdi.
Baca Juga: Kak Seto Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Paskibraka di Tangsel