Setelah Ada Korban, Pemkot Tangsel Baru Mau Evaluasi Operasional Truk
Dalam Perwal, evaluasi harusnya dilakukan setiap tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Seringnya kecelakaan yang melibatkan truk dan kendaraan pribadi di wilayah Tangerang Selatan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil tindakan dengan akan mengevaluasi peraturan tentang pengaturan operasional truk bermuatan besar.
Baca Juga: Hendak Menuju Lanud Iswahjudi, Truk Pengangkut Avtur Terguling
1. Pemkot Tangsel rencanakan rapat evaluasi aturan oprasional truk
Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang dalam suratnya menyebut akan mengundang pihak terkait untuk mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangerang Selatan.
"Mengingat perlu adanya evaluasi peraturan wali Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengaturan operasi angkutan barang, dan isu viral terkait di masyarakat terkait operasional truk yang telah menimbulkan kecelakaan dan kemacetan di beberapa ruas jalan," terang isi dalam surat bernomor 005/2666/Dishub.
Baca Juga: Abang Becak Tewas Ditabrak Truk, 6 Santri Luka-luka