KPU Tangerang Terima Data Perbaikan dari Bacaleg 18 Partai

KPU Kabupaten Tangerang lakukan verifikasi kembali

Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, di Kabupaten Tangerang hampir semua. Dari 18 parpol itu, semua hadir untuk mengembalikan berkas perbaikan administrasi bacaleg," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (11/7/2023).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 918 bacaleg untuk DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: WN Korsel Ditemukan Tewas di Ruko Tangerang

1. Sebanyak 18 parpol sudah serahkan data perbaikan

KPU Tangerang Terima Data Perbaikan dari Bacaleg 18 Partai(IDN Times/Sukma Shakti)

Umar menyampaikan, 18 parpol yang telah mengembalikan penyerahan perbaikan ke KPU sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, Demokrat, PBB, PKN, Garuda, Hanura, PAN, PPP, Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, dan Perindo.

Dalam tahapan itu, pihaknya sebatas menerima berkas perbaikan dari hasil verifikasi administrasi awal.

2. Verifikasi kembali dilakukan sampai 6 Agustus mendatang

KPU Tangerang Terima Data Perbaikan dari Bacaleg 18 PartaiIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada tahapan selanjutnya, berkas perbaikan yang sudah dikembalikan itu akan dilakukan verifikasi kembali mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

"Kami akan lakukan verifikasi administrasi kembali. Verifikasi ini kami lakukan dari berkas yang partai politik serahkan," ungkapnya.

3. Tidak semua parpol memenuhi 100 persen jatah

KPU Tangerang Terima Data Perbaikan dari Bacaleg 18 Partai(IDN Times/Sukma Shakti)

Selanjutnya, pada tanggal 6-11 Agustus 2023, pihaknya akan mencermati daftar calon sementara (DCS).

Namun apabila parpol tersebut tidak menyerahkan perbaikan bacaleg sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, KPU memverifikasi administrasi menggunakan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan.

"Dilampirkan nanti kan bisa dikatakan belum memenuhi syarat. Ya, walaupun nanti sebelum ditetapkannya itu kalau tidak salah pada bulan November penetapan DCT, surat itu harus sudah dikeluarkan dilampirkan," katanya.

Total ada 916 bacaleg di Kabupaten Tangerang. Namun, dari 18 parpol, hanya beberapa parpol yang tidak mengajukan 100 persen. Sebagian besar parpol di Kabupaten Tangerang mengajukan 100 persen bacalegnya atau 55 kursi di enam daerah pemilihan.

Baca Juga: 10 Ribu Kader Gerindra Tangerang Raya Penuhi Alun-Alun Kota

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya