IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Masjid Nur Suvarna Sutera terletak di Jalan Suvarna Utama Kav 33c, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, masjid ini dibangun dengan luas tanah sekitar 12.000 m2. Masjid ini berada di kawasan pengembangan dari Alam Sutera yang baru saja diresmikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pada 20 September lalu.
Presiden Direktur Suvarna Sutera Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo HR Danoeri mengatakan, sebagai kawasan yang saat ini memiliki kurang lebih 3 ribu kepala keluarga, penghuni Suvarna Sutera terdiri dari berbagai suku dan agama.
"Karena itu, kami selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, guna memfasilitasi kebutuhan warga yang majemuk," jelasnya.
Apalagi, di Bulan Juli 2023 yang lalu, Kemenag secara resmi me-launching 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kawasan dari program KMB tersebut.
Sebagai pengembang, Alam Sutera ingin Suvarna Sutera menjadi KMB dengan menghadirkan Masjid Nur Suvarna Sutera untuk mendukung program pemerintah tersebut yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika.
"Dengan membangun sarana ibadah pertama di kawasan ini, yang juga akan menumbuhkan kecintaan masyarakat kepada Allah SWT, kami berharap juga akan tumbuh mental dan karakter yang baik bagi sesama umat beragama," ujar Tamtomo.
Masjid Nur Suvarna Sutera akan menjadi pusat kegiatan warga terutama umat muslim dalam beribadah secara nyaman dan tenang dimana kesejahteraan warga sekitar juga akan tercipta.
Masjid ini juga akan menjadi tempat bernaung bagi para umat beragama dalam menjunjung tinggi perdamaian dengan merangkul seluruh lapisan masyarakat serta mampu menjadi contoh kawasan moderasi beragama, sehingga terwujud semangat persatuan Indonesia.