TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Libur Panjang, Pesanan Hotel di Banten Gak Sampai 50 Persen 

Diprediksi akan meningkat jelang H-1

instagram

Serang, IDN Times - Pemerintah menetapkan 28 Oktober hingga 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian akan ada libur panjang selama lima hari hingga 1 November 2020.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) mencatat, pesanan kamar hotel menjelang libur panjang akhir pekan masih di bawah 50 persen.

Baca Juga: Liburan Panjang, Bupati Lebak Tutup Lokasi Wisata

1. Hotel di pantai Anyer dan Tanjung Lesung jadi favorit

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ketua PHRI Provinsi Banten Ahmad Sari Alam menyampaikan, hotel yang paling banyak dipesan adalah hotel-hotel yang berada di sekitar kawasan pantai Anyer Kabupaten Serang dan Tanjung Lesung Kabupaten Serang. Untuk diketahui, Banten memiliki banyak destinasi.

"Pastinya ada peningkatan dibanding bulan-bulan lalu, tapi persentasenya secara umum masih di bawah lima puluh biasa mendekati liburan meningkat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).

2. Batas okupansi hotel 80 persen di masa pandemik

Ilustrasi pegawai hotel yang rentan PHK di tengah wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Kendati demikian, Sari Alam optimis bahwa tingkat hunian hotel akan meningkat  dibanding hari biasanya. Berdasarkan peraturan protokol kesehatan tingkat hunian hotel di masa pandemik diperbolehkan mencapai 80 persen.

"Kalau dilihat pada aturan prokes harusnya bisa 80 persen sekarang 50 persen," tuturnya.

Baca Juga: Hasil Rapid Test Reaktif, Apa sih Artinya? 

Berita Terkini Lainnya