Semakin Terpuruk Akibat PSBB Diperketat, Pengusaha Hotel Pasrah
Padahal, sektor ini sempat tumbuh di era new normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Hal ini membuat pelaku bisnis perhotelan semakin terpukul di tengah terutama perhotelan yang berada di pesisir pantai Banten yang masih berusaha bangkit setelah tsunami 2018.
Di tahun 2020 ini mereka pun kembali terpuruk akibat pandemik COVID-19.
Baca Juga: PSBB Diperketat, Industri di Banten Kembali Terpuruk
1. Geliat perhotelan sempat mulai tumbuh pada masa new normal
Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten Achmad Sari Alam mengatakan, pelaksanaan PSBB diperketat di DKI Jakarta dan PSBB diperluas di Banten membuat bisnis perhotelan makin terpuruk. Padahal, menurutnya kunjungan ke hotel sempat tumbuh pada era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Ada PSBB lagi okupansi 20 persen aja agak susah kayanya,” kata Sari Alam saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Ribuan Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp600 Ribu