Pemkot Tangerang Fasilitasi Uji Lab Gratis Bagi Pelaku IKM
Cek syaratnya di sini yah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) yang menghadirkan program uji lab gratis, untuk produk makanan kering dan minuman serbuk, bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Industri, Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan, hal ini merupakan program tahunan Disperindagkop UKM, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri serta upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan. Terlebih uji lab produk merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Baca Juga: 2 Pasar Tradisional Kota Tangerang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
1. Fasilitas ini berlaku sampai 29 November mendatang
Selain itu, kata Zaelani program ini untuk meningkatkan daya saing produk pangan IKM di Kota Tangerang melalui uji laboratorium. Terlebih, memperkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing di pasar bebas.
“Pendaftaran sudah Disperindagkop UKM buka sejak 9 September lalu hingga 29 November mendatang. Semua proses bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun, hingga sertifikat uji lab pada produknya keluar,” ungkap Zaelani, Selasa (26/10/21).
Baca Juga: Bangga Buatan Indonesia, Potret Pameran Ekonomi Kreatif di Tangerang