TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Banten Simpan Kas Daerah Rp12,7 Triliun di Bank Banten

Kelola RKUD, Dirut Bank Banten yakin performa meningkat 

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten kembali menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tahun 2022 di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Hal itu dipastikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Bank Banten pada Jumat (31/12/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti bersama jajarannya. Sementara Bank Banten dihadiri langsung oleh Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Banten; M. Faik Azmi, Kepala Cabang KCK Serang; dan Ferry Fauzi, Area Manager Banten.

Baca Juga: Akhir Mei, Pemprov Banten Kembalikan Kas Daerah ke Bank Banten

Baca Juga: Dana Operasional Bengkak, Kerugian Bank Banten Jadi Rp145 Miliar  

1. Dirut: RKUD akan tingkatkan performa bisnis perusahaan

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. (Dok. Bank Banten)

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemprov Banten untuk kembali mengelola RKUD Banten.

“Alhamdulillah kami kembali dipercaya untuk mengelola RKUD di tahun 2022. Kami optimis kepercayaan yang diberikan dapat kami jaga dengan terus meningkatkan layanan serta performa bisnis perusahaan,” kata Agus, Senin (3/12/2021).

Mengutip Laporan Perekonomian Banten November 2021 yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), Perekonomian Banten pada Triwulan III-2021 melanjutkan pertumbuhan positif yang sudah dicapai pada Triwulan II-2021.

Pertumbuhan pada Triwulan III-2021 ini, kembali menempatkan pertumbuhan ekonomi Banten di atas Nasional. Pada Triwulan III-2021, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,62 persen (yoy) atau sebesar 0,53 persen (qtq). Secara umum, kondisi stabilitas keuangan daerah pada triwulan III 2021 tetap terjaga pada level risiko yang aman.

2. Bank Banten tunggu perda ekosistem ekonomi diketok

Ilustrasi ekonomi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tren perbaikan ekonomi yang terjadi di Banten secara perlahan mampu mendorong permintaan kredit seiring perbankan yang masih berhati-hati dan cukup ketat dalam menyalurkan kredit.

Adapun kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Banten pada periode November 2021 mengalami perbaikan, sebagaimana ditandai dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi sebesar 8,98 persen.

“APBD Provinsi Banten senilai Rp12,7 Triliun. Bank Banten siap all out mendukung Pemerintah untuk menggenjot target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 hingga 5,5 persen. Salah satunya melalui Perda ekosistem ekonomi daerah Banten yang tengah digodok bersama DPRD Banten. Insya Allah jika telah ketok palu, Bank Banten siap mendorong berbagai indikator ekonomi kita untuk ngebut,” tutur Agus.

Baca Juga: Kelola RKUD Provinsi Banten, 'TRUST' Budaya Kerja Baru Bank Banten

Berita Terkini Lainnya