Selamatkan Bank Banten, Gubernur Minta Jaminan Penegak Hukum
Wahidin akan ikuti saran OJK dalam upaya penyelamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pihaknya tetap berkomitmen dalam penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Wahidin mengaku telah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konversi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 1,9 triliun sebagai suntikan modal ke Bank Banten.
Dia juga mengaku telah menyampaikan niatan konversi kasda itu kepada DPRD Banten. “Kita sampaikan ke DPRD untuk kemudian diproses secara politik. Dan itu juga atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Wahidin, Selasa (30/6).
Baca Juga: Rush Money Jadi Penyebab Pemprov Pindahkan RKUD
1. Gubernur akan ikuti saran OJK untuk selamatkan Bank Banten
Wahidin mengatakan, pihaknya tetap mengikuti langkah-langkah penyehatan yang diberikan OJK selaku otoritas tertinggi dalam dunia perbankan.
“OJK minta Bank Banten dan BGD (Banten Global Development) untuk membuat skema. Kita ikuti itu. Dan (uang) yang kita modali itu terpisah atau aset yang dipisahkan,” kata Wahidin.