Pandemik, Pendapatan Pajak Kabupaten Tangerang Lampaui Target

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pendapatan penerimaan pajak Kabupaten Tangerang melampaui target yang telah ditentukan. Padahal Kabupaten Tangerang saat ini masih menghadapi pandemik COVID-19.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengungkapkan, saat ini pendapatan penerimaan pajak Kabupaten Tangerang cukup signifikan, padahal belum mencapai akhir tahun.
"Hingga akhir November sudah melampaui target, yakni 104,59 persen," ungkap Dwi, Kamis (3/12/2020).
1. Pendapatan pajak sudah mencapai Rp1.567.668.816.081

Dwi mengatakan, saat pandemi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pendapatan pajak daerah senilai Rp1,498 triliun.
"Namun realisasinya hingga November sebesar Rp1.567.668.816.081," kata Dwi.
2. Pendapatan itu didapatkan dari berbagai pajak daerah

Dwi mengungkapkan, pendapatan pajak daerah diperoleh dari berbagai sektor, seperti pajak PBB, Pajak BPHTB, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran dan Pajak Hotel.
"Kita menerapkan strategi pelayanan dengan 4K (Kemudahan, Kepercayaan, Kenyataan dan Komitmen)," jelas Dwi.
3. Pemerintah ingin mudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak

Dwi mengatakan, adanya pendapatan pajak yang melampaui target tersebut lantaran adanya kemudahan dalam hal melakukan pelayanan perpajakan dan kemudahan dalam hal pembayaran.
"Jadi wajib pajak saat ini sudah bisa langsung membayar melalui e-commerce atau minimarket terdekat, jadi mudah," jelasnya.
Nantinya, dengan adanya kesadaran masyarakat Kabupaten Tangerang yang membayar pajak pembangunan infrastruktur dapat berjalan baik.
"Sehingga masyarakat sendiri dapat merasakan hasil pajak yang dibayarkan menjadi infrastruktur dasar seperti gedung sekolah, Tiga rumah sakit Umum daerah, dan jalan-jalan di Kabupaten Tangerang cukup baik hingga ke pelosok desa," kata dia.