Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menuntut hukuman mati 100 terdakwa kasus narkoba. Dari seratusan bandar narkoba yang dituntut mati itu, beberapa sudah divonis sesuai dengan tuntutan.
"Di wilayah Kejati Banten tepatnya di Kota Tangerang ada seratusan narapidana dan itu hampir semua narkotika," kata Wakil Kejati Banten, Marang kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).