Serang, IDN Times - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital resmi diadakan untuk menggantikan KTP elektronik (KTP-el) yang banyak mendapat keluhan di masyarakat. KTP digital ini dikenal dengan sebutan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat, baru sekitar 1.000 warga yangsudah memiliki KTP digital dan tersimpan di dalam aplikasi smartphone pribadi.