Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Serang, IDN Times - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital resmi diadakan untuk menggantikan KTP elektronik (KTP-el) yang banyak mendapat keluhan di masyarakat. KTP digital ini dikenal dengan sebutan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat, baru sekitar 1.000 warga yangsudah memiliki KTP digital dan tersimpan di dalam aplikasi smartphone pribadi. 

1. Minat masyarakat Kota Serang beralih ke KTP digital masih minim

IDN Times/Khaerul Anwar

Kadisdukcapil Kota Serang Dulbarid mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah membuka loket guna melayani warga masyarakat Kota Serang yang ingin beralih menggunakan KTP digital. Namun, hingga saat ini minat masyarakat dari kalangan warga biasa untuk beralih ke KTP digital masih minim.

"Kendalanya pemahaman ke warga yang sudah lanjut usia kebetulan mereka tidak punya android," kata Dulbarid saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

2. Catat, ini syarat pembuatan KTP digital

Editorial Team

Tonton lebih seru di