Tangerang Selatan, IDN Times – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengungkapkan, pihaknya telah menahan 11 orang tersangka kasus penjarahan dan perusakan rumah pribadi milik mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Aksi penjarahan itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
“Ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana tersebut,” kata Victor, Selasa (9/9/2025).
Sebelumnya, kepolisian juga mengungkap bahwa sudah ada tersangka dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani. Meski demikian, polisi belum mengungkap secara detail.