Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pemutusan belasan kabel fiber optik milik 12 provider internet di Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kamis (14/7/2022).
"Hari ini kita lakukan penertiban untuk kabel udara. Memang kita nanti dari penataan kota karena secara estetika memang sangat tidak baik ya," kata Kepala Seksi Perencanaan Penataan Jalan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK), Ramdan Arafat ditemui di lokasi.
Namun, dalam penertiban ini, 12 kabel fiber optik milik PT Telkom Indonesia belum diputus lantaran pihak Telkom meminta penundaan sampai besok sore.