Tangerang Selatan, IDN Times – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Tangerang Selatan menyatakan kesiapan untuk mengawal percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset-aset keagamaan memiliki kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.
Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 1.627 titik tanah wakaf di Kota Tangerang Selatan dengan total luas mencapai 1.171.029 meter persegi. Sebagian besar lahan tersebut dimanfaatkan untuk sarana ibadah seperti masjid dan musala, pendidikan, hingga pemakaman. Pemerintah saat ini juga tengah mempercepat proses legalisasi seluruh aset tersebut.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Selatan, Imam Fitra Ramadhan mengatakan, tanah wakaf merupakan aset umat yang perlu mendapat perlindungan hukum agar pemanfaatannya tetap terjaga.
“Aset wakaf adalah amanah umat yang harus kita jaga bersama. GP Ansor Tangsel siap mendampingi para nazhir dalam mengurus administrasi dan mengawal proses sertifikasi agar berjalan cepat, transparan, dan sesuai regulasi,” kata Imam, Minggu (21/6/2026).
