Penyebab Dapur MBG di Tangsel Belum Kantongi Sertifikat Higienis

- Sebanyak 94 dari 109 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Tangsel belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi karena kendala administrasi dan teknis dalam sistem OSS.
- Kendala utama meliputi sulitnya memenuhi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung serta sarana sanitasi dan instalasi pengolahan air limbah yang belum sesuai standar kesehatan.
- Dinas Kesehatan Tangsel terus mendampingi proses sertifikasi, dengan sekitar 20 dapur masih diverifikasi dan 15 lainnya siap mendaftar melalui OSS setelah lolos pemeriksaan kesehatan.
Tangerang Selatan, IDN Times – Sebanyak 94 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 109 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, baru 15 yang telah memiliki sertifikat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, salah satu kendala utama yang dihadapi pengelola dapur MBG adalah pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis yang harus diunggah melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“SPPG itu sebenarnya sudah mengetahui dokumen apa saja yang harus diunggah di OSS,” kata Allin, Rabu (17/6/2026).
1. Banyak dapur terkendala dokumen PBG

Menurut Allin, salah satu syarat yang paling sering menjadi hambatan adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengajuan SLHS.
Ia menjelaskan sebagian besar yayasan yang mengelola dapur MBG di Tangsel belum memiliki lahan maupun bangunan sendiri sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih rumit.
“Kesulitan pemohon biasanya untuk melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG,” ujarnya.
2. Sarana sanitasi dan IPAL belum memenuhi standar

Selain persoalan administrasi, Dinas Kesehatan juga menemukan sejumlah kekurangan dari sisi sarana dan prasarana dapur MBG.
Berdasarkan hasil inspeksi kesehatan lingkungan, masih ada dapur yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar. Tak hanya itu, kualitas sumber air bersih di sejumlah lokasi juga belum memenuhi persyaratan kesehatan.
“Karena rata-rata di Tangsel ini IPAL-nya belum memenuhi syarat, kemudian sumber air bersihnya masih belum bebas E. coli. Itu dari hasil inspeksi kesehatan lingkungan dan harus dipenuhi semuanya,” kata Allin.
3. Puluhan dapur masih dalam proses verifikasi

Meski demikian, Dinas Kesehatan Tangsel terus melakukan pendampingan terhadap pengelola dapur MBG yang sedang mengurus sertifikasi.
Saat ini terdapat sekitar 20 dapur yang masih dalam proses verifikasi. Selain itu, ada 15 dapur lain yang telah dinyatakan lolos verifikasi kesehatan dan hanya tinggal melanjutkan proses pendaftaran melalui OSS.
“Di PTSP sudah ada 15 yang keluar sertifikatnya. Kemudian masih ada 15 SPPG yang sudah kami verifikasi dan tinggal mendaftar ke OSS,” ujar Allin.
Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tangerang Selatan menyebut operasional dapur MBG saat ini masih dapat berjalan meski belum mengantongi SLHS. Namun, sesuai petunjuk teknis, sertifikat tersebut harus dipenuhi paling lambat dalam tiga bulan pertama sejak dapur mulai beroperasi.


















