Lebak, IDN Times - Sebanyak 179.710 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kabupaten Lebak, Banten, dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Kebijakan ini membuat ribuan warga kurang mampu sementara tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lebak, Asty Dwi Lestari, mengatakan penonaktifan dilakukan berdasarkan pembaruan data yang terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Per 1 Februari 2026 dilakukan penonaktifan PBI JKN sebanyak 179.710 peserta di Kabupaten Lebak,” kata Asty, Jumat (6/2/2026).
