Tangerang Selatan, IDN Times - Program penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dilaksanakan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menerangkan, sampai hari ini baru 2.000 warga Tangsel yang memiliki KTP digital. Sementara banyak warga masih menggunakan e-KTP lama.
"Akan kami memasifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD, sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas," kata Dedi, Rabu (15/2/2023).