Serang, IDN Times - Dua mantan Petinggi PT Telkom Akses Regional Tangerang, Ari Bastian dan Rendra Setyo Argo Kusumo, didakwa korupsi laporan keuangan fiktif senilai Rp7,4 miliar pada 2020.
Sidang perdana kedua terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang pada Rabu (20/11/2024).
