Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 250 unit aset bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Aset itu berupa kendaraan dinas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksie Pendataan dan Penetapan, UPT Samsat Ciputat Rahmat. Dia mengungkap, tunggakan pajak dari kendaraan dinas Pemkot Tangsel itu mencapai ratusan juta rupiah.