Tangerang, IDN Times - Sebanyak 3 ribu buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang menggelar aksi unjuk rasa terkait penetapan nilai upah mimimum kabupaten/kota (UMK) 2024. Aksi tersebut bakal difokuskan menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan KP3B, Serang, Banten.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, pihaknya menerjunkan 800 personel untuk mengamankan arus lalu lintas dan aksi para buruh.
"Koordinasi sudah kita lakukan dengan wilayah hukum yang berbatasan dengan Polresta Tangerang, yakni Polres Tangsel, Polres Metro Tangerang, dan PJR. Hal ini karena, massa buruh akan melalui jalur arteri Jalan Raya Serang yang mana jalur itu juga lintasan yang mengarah ke jalan tol," katanya, Rabu (29/11/2023).