Ilustrasi anak-anak PAUD. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Guru lainnya, bernama Eny menyebut, PAUD Anyelir tersebut telah berdiri sejak 2010 silam dan status dari PAUD Anyelir sendiri telah terdata di Dinas Pendidikan Kota Tangerang
"PAUD Anyelir ini sudah berdiri 11 tahun, dan semua izin dari lama kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," kata Eny.
Menurutnya, sebelum menutup PAUD Anyelir, MAK melakukan jajak pendapat terlebih dahulu terhadap 100 warga. Namun, Eny tidak mengetahui warga mana yang dipilih MAK melakukan jejak pendapat.
Padahal, selain mendapat izin dari Dinas Pendidikan, kita juga sudah mendapat izin dari warga yang tinggal di RW 04 dan RW 01, yang tinggal di sekitar sekolah tersebut.
"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jejak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," jelasnya.