Tangerang Selatan, IDN Times – Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan mulai diadopsi pemerintah daerah lain. Sebanyak 58 pemerintah daerah menjalin kerja sama untuk mereplikasi dan memanfaatkan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, SISGITA dikembangkan untuk mengintegrasikan peta objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan data bidang tanah yang dimiliki Kantor Pertanahan.
“Ya, hari ini akan dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, dan sudah hadir tadi semuanya 58 daerah. Ada 46 kepala daerah yang langsung hadir, dua wakil kepala daerah, dan juga ada sekretaris daerah serta asisten daerah yang hadir,” ujar Benyamin.
