59 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindah ke Nusakambangan

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 59 narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari lingkungan lapas.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mengungkapkan pemindahan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 April 2025.
"Para narapidana yang dipindahkan mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi (high risk)," kata Yogi, Sabtu (3/5/2025).
1. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat

Yogi menjelaskan, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan dan telah melalui prosedur keamanan yang ketat.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung arahan Bapak Menteri dan Presiden, untuk menjadikan lapas lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal, khususnya peredaran narkoba,” ujar Yogi.
2. Pemindahan juga dilakukan sebagai upaya untuk kondusivitas lapas

Selain sebagai upaya penertiban dan pengamanan, pemindahan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif serta menegaskan posisi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan.
"Ke depan, Lapas Pemuda Tangerang akan terus berkomitmen melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rangka reformasi pemasyarakatan secara menyeluruh dan berkelanjutan," tuturnya.