Tangerang, IDN Times - Sebanyak 59 narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari lingkungan lapas.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mengungkapkan pemindahan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 April 2025.
"Para narapidana yang dipindahkan mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi (high risk)," kata Yogi, Sabtu (3/5/2025).