Amnesty International Desak Polisi Stop Kekerasan di Aksi Protes

- Amnesty International mendesak polisi untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani aksi protes di berbagai kota.
- Amnesty juga menyoroti kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk penggunaan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan sewenang-wenang.
- Amnesty menekankan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara dan meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang melakukan protes terhadap DPR dan pemerintah.
Jakarta, IDN Times – Amnesty International Indonesia mendesak aparat kepolisian menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani aksi unjuk rasa di berbagai kota. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut, cara aparat saat ini tidak proporsional dan merugikan masyarakat sipil maupun jurnalis.
“Gelombang protes di sejumlah kota seperti Jakarta, Medan, hingga Pontianak kembali diwarnai penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian. Kami memahami kompleksitas lapangan di mana aparat harus menggunakan kekuatan dalam menangani situasi yang mengandung kekerasan. Tapi jangan berlebihan,” kata Usman dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
1. Amnesty juga menyoroti kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan polisi antara lain penggunaan gas air mata, pemukulan, hingga penangkapan sewenang-wenang. Amnesty juga menyoroti kasus kekerasan terhadap jurnalis. Seorang pewarta foto Kantor Berita Antara menjadi korban saat meliput aksi di depan DPR, dan 4 jurnalis di Medan dilaporkan dihalangi bahkan mengalami dugaan penganiayaan.
“Taktik ini dilarang. Polisi wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik, bukan malah menghalangi,” tegas Usman.
2. Amnesty: demonstrasi adalah hak warga negara

Amnesty menekankan, demonstrasi adalah hak warga negara. “Setiap warga berhak menyatakan pendapat tanpa intervensi, termasuk lewat unjuk rasa. Hentikan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat yang memprotes DPR dan pemerintah. Pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi mereka,” lanjutnya.
Sepanjang pekan ini, sejumlah aksi berlangsung di Jakarta, Medan, dan Pontianak. Di Jakarta, Polda Metro Jaya menangkap 351 orang pada 25 Agustus, dengan 196 di antaranya pelajar yang kemudian dibebaskan. Di Medan, polisi mengamankan 44 orang, sementara di Pontianak bentrokan membuat 14 orang ditangkap dan sejumlah pihak terluka.
Hari ini (28/8/2025), aksi protes kembali digelar buruh dengan tuntutan hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga menjadwalkan aksi lanjutan pada Jumat (29/8/2025).