Pemudik Lansia Jadi Korban Getok Harga Tiket Oleh Petugas di Ciwandan

- Seorang pemudik lansia bernama Asrul menjadi korban getok harga tiket kapal di Pelabuhan Ciwandan, diminta membayar Rp80 ribu padahal harga resmi hanya Rp45 ribu.
- Asrul sempat kebingungan membeli tiket karena tidak paham sistem daring dan akhirnya dibantu oknum petugas yang menaikkan harga sebelum ia menyadari selisihnya dan melapor.
- Pihak ASDP meminta maaf atas insiden tersebut, mengembalikan uang selisih kepada Asrul, serta menonaktifkan petugas terlibat sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Cilegon, IDN Times - Seorang pemudik lanjut usia bernama Asrul (72) memprotes harga tiket kapal yang dibelinya melalui oknum petugas loket pemeriksaan tiket di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Minggu (15/3/2026) malam. Ia mengaku diminta membayar Rp80 ribu, padahal harga yang tertera pada tiket hanya Rp45 ribu.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan Asrul kepada petugas lainnya di lokasi. Petugas tersebut kemudian menggandeng Asrul untuk menunjukkan oknum petugas loket pemeriksaan tiket yang diduga menggetok harga tiket.
1. Bermula saat korban dibantu beli tiket melalui aplikasi kaena tak paham

Asrul menceritakan, kejadian bermula saat dia tiba di area Pelabuhan Ciwandan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat berada di pintu pemeriksaan tiket, ia diminta menunjukkan tiket penyeberangan menuju Sumatra. Namun saat itu ia belum memiliki tiket karena tidak memahami cara membeli tiket feri secara daring. Ia juga berangkat seorang diri tanpa ditemani siapa pun.
Ketika ditanya mengenai telepon genggam miliknya, Asrul mengaku tidak memiliki ponsel. Padahal ia membawa iPhone 7 yang biasa digunakannya hanya untuk menelepon karena tidak memahami cara mengoperasikan fitur lainnya.
"Pas di pintu (loket pemeriksaan tiket), ditanya pak hape bapak mana? Saya bilang tidak punya. Dibantuin sama dia (beli tiketnya). Saya tanya berapa Pak? Dia bilang Rp80 ribu," kata Asrul di Pelabuhan Ciwandan.
2. Nasrul kesal setelah sadar harga yang diminta petugas lebih mahal

Setelah menerima tiket, Asrul baru menyadari harga yang tercantum hanya Rp45 ribu. Ia pun merasa kesal karena telah membayar lebih mahal kepada oknum petugas tersebut. "Pas saya lihat (tiketnya), kok Rp45 ribu, padahal dia petugas," ucapnya.
Asrul juga menceritakan perjalanan panjang yang ditempuhnya sebelum tiba di pelabuhan. Ia berangkat dari Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan sepeda motor bebek keluaran tahun 2000-an.
Dalam perjalanan, ia sempat tersasar ke Pelabuhan Merak karena tidak mengetahui bahwa pemudik sepeda motor dialihkan menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan.
"Berangkat dari Bekasi jam 3 sore, saya muter-muter dulu ke sana (Pelabuhan Merak). Katanya sudah tidak ada penyeberangan motor, jadi saya balik lagi ke Ciwandan," katanya.
Setelah mendapatkan protes dari Asrul, sejumlah petugas berseragam ASDP mencoba menenangkan situasi. Uang yang dibayarkan Asrul akhirnya dikembalikan dan ia diberikan tiket resmi untuk melanjutkan perjalanan menyeberang menuju kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat.
"Saya dari Bekasi mau ke Padang, sendiri pakai motor. Enggak tahu kapan sampai, kalau capek ya istirahat," kata Asrul.
3. ASDP mnta maaf, petugas dinonaktifkan

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Umar Imran Batubara menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan terkait perbedaan harga tiket yang sempat terjadi pada Minggu malam.
Menurut Umar, pengguna jasa tersebut datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket penyeberangan yang seharusnya dibeli terlebih dahulu melalui kanal resmi.
Karena belum memahami mekanisme pembelian tiket, yang bersangkutan kemudian meminta bantuan kepada petugas layanan check-in untuk membantu proses pembelian tiket.
"Dalam proses tersebut, petugas membantu pembelian tiket melalui agen dengan nominal pembayaran sebesar Rp80.000. Setelah kendaraan pengguna jasa berada di area parkir siap muat, yang bersangkutan mempertanyakan nominal tersebut karena pada tiket tercantum harga Rp45.000," kata Umar.
Petugas kemudian melakukan klarifikasi dan penelusuran. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya selisih harga, dan selisih tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna jasa.
Sementara tiket yang dimiliki tetap dinyatakan berlaku untuk perjalanan. Sebagai tindak lanjut, petugas yang terlibat telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan. Selain itu, pihak penyedia jasa tenaga kerja (PJTK) juga telah diberikan surat teguran resmi.
"Selanjutnya yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh KSKP Pelabuhan Ciwandan untuk proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
















