Pola Pendaftaran SPMB Banten 2026 Diubah, Tiap Jalur Dibuka Bergantian

- Dindikbud Banten ubah pola pendaftaran SPMB 2026 jadi bertahap per jalur untuk mencegah penumpukan dan meningkatkan ketertiban proses seleksi.
- Kebijakan baru ini diharapkan menekan praktik titip kursi, dengan komitmen Pemprov menjaga integritas serta melarang segala bentuk kecurangan.
- Dindikbud menetapkan maksimal 36 siswa per rombel dan bekerja sama dengan Telkom agar sistem daring berjalan lancar hingga target selesai Juli 2026.
Serang, IDN Times — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengubah pola pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan skema bertahap per jalur. Kebijakan ini menjadi langkah utama untuk mencegah penumpukan pendaftar sekaligus menutup celah kecurangan.
Dindikbud Banten memastikan proses SPMB tahun ini berjalan lebih tertib melalui sistem pendaftaran yang tidak lagi dibuka serentak. Setiap jalur akan dibuka secara bergiliran, mulai dari jalur domisili lingkungan hingga jalur lainnya dengan jadwal berbeda.
1. Pola ini dinilai lebih transparan dan mengurai kepadatan di sekolah

Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin mengatakan, perubahan pola ini dirancang agar proses seleksi lebih transparan dan hasil tiap jalur bisa langsung diketahui tanpa harus menunggu seluruh tahapan selesai.
“Kalau dulu semua jalur dibuka dalam satu waktu, sekarang per jalur. Jadi langsung ketahuan hasilnya di masing-masing jalur,” kata Jamaluddin, Rabu (29/4/2026).
2. Pola ini juga dinilai memperkecil peluang praktik titip kursi

Selain mengurai kepadatan pendaftar, skema ini juga diharapkan memperkecil peluang praktik titip kursi yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam penerimaan siswa baru.
Pemprov Banten menegaskan komitmennya menjaga integritas SPMB. Seluruh kepala sekolah SMA dan SMK telah diingatkan agar tidak menerima titipan dalam bentuk apa pun. “Dari tahun kemarin dan tahun ini, tidak ada titip-menitip dan kecurangan,” ujarnya.
3. Dindikbud telah mengunci jumlah 36 siswa per satu rombel

Sebagai penguatan sistem, Dindikbud juga mengunci jumlah siswa dalam satu rombongan belajar maksimal 36 orang. Kebijakan ini disebut menjadi salah satu cara menutup ruang manipulasi kuota.
Di sisi teknis, kesiapan server juga menjadi perhatian. Dindikbud menggandeng Telkom untuk memastikan sistem pendaftaran daring berjalan lancar tanpa gangguan. “Insya Allah aman, karena kerja samanya dengan Telkom. Ini kan punya pemerintah, jadi mudah-mudahan server-nya kuat,” katanya.
Tahap pra-SPMB sendiri telah berlangsung sejak Februari hingga Mei, mencakup sosialisasi dan pendaftaran awal agar persoalan administrasi dapat diselesaikan lebih dini sebelum pembukaan utama pada 10 Juni.
"Dindikbud menargetkan seluruh rangkaian SPMB rampung pada 10 Juli 2026," katanya.


















