Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Tangsel Siapkan Kurikulum Diniyah untuk SD, Apa Itu?

Pemkot Tangsel Siapkan Kurikulum Diniyah untuk SD, Apa Itu?
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (IDN Times/Muhamad Iqbal) I
Intinya Sih

  • Pemkot Tangsel menyiapkan perubahan Raperda Diniyah untuk memperkuat pendidikan Agama Islam di sekolah formal, terutama jenjang SD negeri dan swasta.
  • Kurikulum diniyah akan mencakup pembelajaran membaca Al-Qur’an hingga kajian Kitab Kuning guna menambah jam praktik keagamaan yang selama ini terbatas.
  • Penyusunan Raperda dilakukan bersama DPRD Tangsel dengan tujuan membentuk siswa yang unggul akademik sekaligus memiliki pemahaman agama sejak dini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyiapkan penguatan pendidikan agama melalui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Diniyah. Program ini dirancang untuk diintegrasikan ke sekolah formal, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD).

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan pendidikan Agama Islam di lingkungan sekolah. “Perubahan Raperda Diniyah ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah formal,” ujar Pilar, Rabu (29/4/2026).

1. Diniyah akan masuk kurikulum sekolah

Ilustrasi SD Islam Al Azhar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Ilustrasi SD Islam Al Azhar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Menurut Pilar, selama ini pendidikan diniyah lebih banyak berjalan di jalur nonformal. Ke depan, konsep tersebut akan diperluas agar bisa diterapkan di sekolah formal, baik SD negeri maupun swasta.

Program yang disiapkan mencakup pembelajaran membaca Al-Qur’an hingga kajian Kitab Kuning. Langkah ini dinilai penting karena jam pelajaran agama di sekolah saat ini masih terbatas.

“Selama ini memang sudah ada pelajaran, seperti Sejarah Kebudayaan Islam, tetapi untuk praktik mengaji secara khusus masih kurang,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Tangsel ingin menghadirkan pembelajaran yang lebih intensif, termasuk pemahaman Al-Qur’an, sunnah, dan hadis sejak dini. “Ya, akan dimasukkan ke dalam kurikulum. Kami siapkan dulu payung hukumnya melalui peraturan ini,” tegas Pilar.

2. Raperda Diniyah disusun bersama DPRD

Pilar Saga Ichsan
Pilar Saga Ichsan (Dok. Pemkot Tangsel)

Pilar menambahkan, penyusunan Raperda Diniyah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tangsel dan DPRD. Keduanya memiliki visi yang sama dalam memperkuat pendidikan agama di daerah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan para siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang lebih baik sejak usia dini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More