ETLE Genggam Diterapkan di Tangerang, Pelanggar Ditilang di Tempat

- Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem ETLE genggam yang memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara digital dan langsung di lokasi tanpa kertas tilang.
- ETLE genggam bersifat mobile, membuat petugas bisa berkeliling memantau pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau parkir sembarangan, serta mencetak bukti tilang di tempat.
- Pelanggaran terbanyak di Tangerang meliputi melawan arus dan tidak memakai helm; penerapan ETLE genggam dinilai efektif meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai dibekali dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE genggam. Perangkat tilang elektronik genggam tersebut memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan tanpa memerlukan kertas tilang.
"Seluruh proses dilakukan secara digital, lengkap dengan bukti pelanggaran yang dapat langsung dicetak di lokasi," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, Rabu (29/4/2026).
1. ETLE genggam bisa melakukan tilang saat pelanggaran terjadi

Dengan alat tersebut, petugas dapat secara cepat mengidentifikasi dan menindak pelanggaran kasatmata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang. Nopta menegaskan, penerapan ETLE genggam merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi.
“Ini adalah upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya.
2. Petugas Satlantas bakal keliling dan mengawasi pelanggaran lalu lintas

Sementara itu, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan bahwa ETLE Handheld bersifat mobile, sehingga petugas dapat aktif bergerak dan menemukan pelanggaran secara langsung di berbagai titik.
“Begitu terlihat pelanggaran, seperti tidak pakai helm, melawan arus, atau parkir di tempat terlarang, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” kata Febby.
Dalam satu perangkat, lanjutnya, ETLE genggam mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali tangkapan pelanggaran (capture) sekaligus mencetak bukti tilang. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim di lapangan.
Febby juga menjelaskan perbedaan antara ETLE genggam dan ETLE statis. Jika ETLE statis mengandalkan kamera tetap di titik tertentu, maka ETLE Handheld memungkinkan petugas memberikan penindakan sekaligus edukasi langsung kepada pelanggar.
“Dengan cara ini, pelanggar langsung paham kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” tambahnya.
3. Lawan arus dan tidak menggunakan helm pelanggaran paling populer di Tangerang

Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah Kota Tangerang antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan di lokasi yang telah dipasang rambu larangan.
Penerapan ETLE Handheld dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Seiring penerapannya, tingkat kepatuhan pengendara mulai menunjukkan peningkatan.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.


















