Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Tangerang Raya

- Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua anggota komplotan curanmor lintas wilayah di Tangerang Raya, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
- Kasus terungkap dari laporan kehilangan dua motor di Kosambi, lalu polisi membuntuti empat pelaku hingga Cisauk dan berhasil mengamankan dua orang.
- Pemeriksaan mengungkap para pelaku sudah mencuri belasan motor dengan alat khusus dan pistol mainan; kini polisi memburu dua buronan lain serta mengembangkan jaringan kasusnya.
Tangerang, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah di Tangerang Raya. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti empat pelaku hingga ke wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Dua pelaku berhasil diamankan, sementara anggota jaringan lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
1. Berawal dari laporan kehilangan motor

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait pencurian dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, pada 9 April 2026.
Korban berinisial ANI menyadari kendaraannya hilang saat mendapati gerbang garasi rumah terbuka. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp47 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan memetakan lokasi rawan curanmor.
2. Pelaku dibekuk saat patroli

Hasilnya, pada 25 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh. Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga ke Cisauk.
“Di lokasi, satu pelaku berinisial DP berhasil diamankan. Tiga lainnya sempat kabur, namun satu pelaku berinisial AA akhirnya diserahkan warga,” jelas Parikhesit.
3. Sudah beraksi puluhan kali

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan joki. Mereka beroperasi secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 sepeda motor dalam empat bulan terakhir. Sementara rekannya juga diduga terlibat dalam pencurian mobil di sejumlah lokasi.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan berbagai alat seperti kunci letter T, kunci magnet, dan kunci palsu. Mereka juga membawa pistol mainan untuk mengintimidasi warga.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

















