Insentif Ribuan Guru Ngaji-Marbot di Kota Serang Tertahan, Ini Sebabnya

- Pencairan insentif bagi guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah di Kota Serang tertunda karena ditemukan perbedaan signifikan antara data lama dan hasil verifikasi terbaru.
- Hasil verifikasi menunjukkan hanya 3.585 dari 6.999 penerima yang memenuhi syarat, sehingga Pemkot Serang melakukan pencocokan ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
- Insentif sebesar Rp200 ribu untuk guru ngaji serta Rp100 ribu untuk marbot dan pemandi jenazah belum dibayarkan sejak awal tahun sambil menunggu proses validasi selesai.
Serang, IDN Times - Pencairan insentif bagi guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah di Kota Serang masih tertunda. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menahan penyaluran bantuan tersebut setelah menemukan perbedaan data penerima yang cukup signifikan antara data lama dan hasil verifikasi terbaru di lapangan.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan anggaran insentif sebenarnya telah tersedia. Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena pemerintah harus memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
"Dana sudah ada, tetapi belum bisa direalisasikan karena hasil verifikasi ternyata terlalu jomplang dengan data yang ada sebelumnya," kata Anthon, Jumat (12/6/2026).
1. Ada selisih data cukup besar

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penerima insentif tercatat sebanyak 6.999 orang yang terdiri dari 4.246 guru ngaji, 925 marbot masjid, dan 1.828 pemandi jenazah. Namun setelah dilakukan verifikasi ulang, hanya sekitar 3.585 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima.
"Perbedaan jumlah tersebut membuat pemerintah harus melakukan pencocokan data kembali agar penyaluran insentif tepat sasaran," katanya.
2. Pemkot melakukan verifikasi data ulang

Saat ini, kecamatan dan kelurahan kembali dilibatkan untuk memvalidasi data penerima berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Pemkot Serang menargetkan proses pencocokan data rampung dalam waktu satu pekan. Setelah itu, pemerintah akan menetapkan daftar penerima yang berhak mendapatkan insentif.
"Jadi minggu depan sudah ada keputusan camat terkait siapa-siapa yang masuk kriteria," ujarnya.
3. Ini insentif guru ngaji, marbot dan pemandi jenazah

Sementara itu, insentif sebesar Rp200 ribu per bulan untuk guru ngaji serta Rp100 ribu per bulan bagi marbot dan pemandi jenazah belum dibayarkan sejak awal tahun. Pemkot Serang masih menunggu penyelesaian proses validasi sebelum menentukan mekanisme pencairan, baik secara rapel maupun bertahap.
"Teknis gimana kesiapan anggaran apakah nanti dirapel atau per bulan, itu teknis nanti keuangan," katanya.


















