Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WN Hongkong Selundupkan 10,9 Narkotika Melalui Bandara Soekarno-Hatta

WN Hongkong Selundupkan 10,9 Narkotika Melalui Bandara Soekarno-Hatta
WN Hongkong selundupkan 10,9 kg Ketamin melalui Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)
Intinya Sih
  • Seorang WN Hong Kong berinisial WNK ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 10,8 kilogram ketamin yang disembunyikan dalam koper dan dikemas menyerupai suplemen kesehatan.
  • Penyelidikan mengungkap WNK diperintah oleh S, sesama WN Hong Kong yang kini jadi DPO, sementara tersangka dijerat UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
  • Kasus terungkap berkat kerja sama Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta setelah mencurigai koper perak dari rute Paris-Dubai-Jakarta yang berisi 199 bungkus suplemen palsu berisi ketamin.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Seorang perempuan warga negara Hong Kong berinisial WNK, ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta usai kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Ia berupaya menyelundupkan sediaan farmasi ketamin seberat 10,8 kilogram.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Wisnu Wardana mengatakan, WNK membawa ketamin dengan cara disembunyikan dalam koper yang dibungkus pakainnya.

"Modusnya barang haram tersebut disembunyikan di dalam bagasi penumpang dari luar negeri," kata Wisnu, Kamis (11/6/2026).

1. Ketamin dimasukkan ke dalam kemasan suplemen kesehatan

Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa koper berisi paket ketamin seberat 10,9 kilogram dari warga negara Hongkong.
WN Hongkong selundupkan 10,9 kg Ketamin melalui Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu menjelaskan, tersangka berusaha menyamarkan ketamin dengan memasukkannya ke dalam kemasan suplemen kesehatan agar lolos dari pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui sediaan farmasi jenis ketamin tersebut disamarkan ke dalam bungkus suplemen dan disembunyikan di dalam koper bawaan tersangka," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka WNK diperintahkan seseorang berinisial S yang diduga warga negara Hong Kong. "Untuk sementara tersangka kami duga merupakan kurir jaringan peredaran gelap narkoba internasional. Kami masih mendalami peran tersangka termasuk aliran pembayaran maupun pihak-pihak lain yang terlibat," kata Michael.

2. Polisi buru orang diduga sebagai pengendali

IMG-20260611-WA0003.jpg
WN Hongkong selundupkan 10,9 kg Ketamin melalui Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

Polisi juga menetapkan S sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga menjadi pihak yang mengendalikan pengiriman ketamin dari luar negeri ke Indonesia.

Tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan. "Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar," kata Michael.

3. Upaya penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai

Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa koper milik seorang warga negara Hongkong yang diduga menyelundupkan 10,9 kg ketamin.
WN Hongkong selundupkan 10,9 kg Ketamin melalui Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea dan Cukai bersama Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Dalam pengawasan penumpang internasional yang masuk ke Indonesia," kata Hengky.

Kasus ini terungkap pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 00.24 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Sat Narkoba Polresta Soetta dan Petugas Bea dan Cukai mencurigai sebuah koper berwarna perak milik tersangka yang baru tiba dengan rute Paris-Dubai-Jakarta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 199 bungkus suplemen merek Fit Lane Basics yang ternyata berisi serbuk putih ketamin dengan berat bruto keseluruhan mencapai 10.798,2 gram," jelasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Banten

See More