Tolak Militerisme Jadi Tuntutan Buruh Tangerang di May Day 2026

- Ribuan buruh Tangerang dari berbagai serikat berangkat ke Jakarta untuk memperingati May Day 2026 sambil membawa tuntutan menolak kapitalisme, imperialisme, dan militerisme.
- Para buruh juga menuntut kerja layak, upah layak, serta jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh Indonesia.
- KSPSI Kota Tangerang menyoroti pajak pesangon dan perubahan aturan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja, sementara kepolisian mengawal aksi agar berjalan aman dan tertib.
Tangerang, IDN Times - Ribuan buruh di wilayah Tangerang berangkat ke Jakarta dalam aksi unjuk rasa terkait peringatan May Day atau Hari Buruh 2026, Jumat (1/5/2026). Ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat seperti, FSBN, KASBI, FSBKU, KSBSI, dan SPSI ini, berangkat menuju Jakarta menggunakan kendaraan bus yang melintasi jalur tol Tangerang-Jakarta.
Salah satu massa aksi, Rohman mengatakan, pihaknya membawa sejumlah tuntutan yang akan disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta.
"Kami membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan terhadap kapitalisme, imperialisme, dan militerisme," kata Rohman.
1. Kehidupan sejahtera bagi pekerja juga jadi tuntutan para buruh

Selain itu, para buruh juga bakal menyampaikan tuntutan terkait kerja layak termasuk upab layak dan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia.
"Dorongan untuk mewujudkan kerja layak, upah layak, dan kehidupan yang sejahtera bagi para pekerja," katanya.
2. Buruh di Kota Tangerang soroti permasalahan pesangon pekerja

Sementara itu, Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang, Rizki mengungkapkan, hal lain yang disoroti para buruh yakni sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai perlu direvisi termasuk persoalan pajak pesangon. Pasalnya, pajak pesangon berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja saat memasuki masa akhir kerja.
“Pada akhir masa kerja, seharusnya hak pekerja bisa diterima secara maksimal. Tetapi saat ini masih ada potongan pajak yang cukup besar, bahkan bisa mencapai 15 persen. Ini sangat memberatkan,” ujar Rizki.
Rizki menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan perubahan aturan ketenagakerjaan terbaru yang dinilai membuat nilai pesangon lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Para buruh berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan pajak pesangon serta memperbaiki regulasi ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja," tuturnya.
3. Polisi mengawal aksi massa tersebut

Keberangkatan para buruh mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian yakni, Polres Kota Tangerang, guna menjaga kondisi kamtibmas dalam melakukan aksi tersebut. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada Amirulloh mengatakan, personel yang terlibat terdiri dari anggota pengamanan objek, pengamanan tertutup, serta pengawalan lalu lintas.
"Kami lakukan pengawalan, dan polri hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya profesionalisme, kesiapsiagaan, dan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika May Day. "Saya tadi cek sejumlah titik kumpul pemberangkatan buruh menuju Jakarta untuk memastikan seluruh pergerakan massa terpantau dan berjalan tertib, karena kami ingin memastikan setiap pergerakan massa buruh berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan,” ungkapnya.

















