Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

45 Perlintasan Tanpa Palang di Banten, Terbanyak di Kota Serang

45 Perlintasan Tanpa Palang di Banten, Terbanyak di Kota Serang
Ilustrasi perlintasan KA (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Intinya Sih
  • Terdapat 45 perlintasan kereta tanpa palang di Banten, dengan Kota Serang mencatat jumlah terbanyak yaitu 18 titik rawan kecelakaan.
  • Pemerintah daerah telah mengajukan permohonan pemasangan palang pintu, namun keterbatasan anggaran membuat realisasinya belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
  • Sebagai langkah sementara, Dishub Banten memasang rambu peringatan dan menyiagakan relawan di titik rawan sambil fokus memelihara fasilitas yang sudah ada.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times — Puluhan perlintasan sebidang kereta api di Provinsi Banten masih belum dilengkapi palang pintu dan penjagaan. Tercatat ada 45 titik dinilai rawan kecelakaan, seiring meningkatnya aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengatakan kondisi ini dipicu oleh perkembangan wilayah, terutama pelebaran jalan akibat pembangunan permukiman.

“Rata-rata awalnya jalan lebarnya sekitar 3 meter, kemudian melebar karena adanya perumahan baru. Sekarang lalu lintasnya jadi semakin ramai,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

1. Perlintasan tanpa palang pintu terbanyak di Kota Serang

Beberapa pengendara motor dan pejalan kaki melintasi rel kereta api saat kereta mendekat di area perlintasan tanpa palang pintu.
Ilustrasi perlintasan KA (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2025, terdapat 148 perlintasan sebidang di Banten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 titik sudah dilengkapi penjagaan oleh PT KAI, pemerintah daerah, swadaya masyarakat, maupun pihak swasta.

"Adapun sebaran perlintasan tanpa penjagaan terbanyak berada di Kota Serang dengan 18 titik, disusul Kota Cilegon 14 titik, Kabupaten Lebak 8 titik, serta Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 4 titik," katanya.

2. Usulan ada dari kabupaten kota, tapi anggaran terbatas

Ilustrasi rupiah yang menggambarkan penundaan kontribusi pembayaran Indonesia dalam proyek KF-21.
Ilustrasi rupiah yang menggambarkan penundaan kontribusi pembayaran Indonesia dalam proyek KF-21. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Tri mengungkapkan, Pemerintah Kota Serang telah mengajukan permohonan pemasangan palang pintu kepada Pemerintah Provinsi Banten. Usulan serupa juga sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Kota Cilegon.

"Namun masih keterbatasan anggaran yang ada," katanya.

3. Sementara baru pasang rambu-rambu dan sediakan relawan

Sejumlah pengendara motor berhenti di perlintasan kereta api saat kereta melintas, dengan latar belakang masjid dan kabel listrik.
Ilustrasi perlintasan KA (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah bersama masyarakat memasang rambu peringatan serta menyiagakan relawan di sejumlah titik rawan.

Sementara itu, untuk perlintasan yang menjadi kewenangan provinsi, sebanyak 24 titik telah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas. “Untuk tahun ini, Dishub Banten masih fokus pada pemeliharaan peralatan pintu perlintasan, sambil terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait penambahan fasilitas,” kata Tri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More