TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Endorse Putranya yang Nyaleg, Wali Kota Serang: Gak Salahi Aturan

Syafrudin ngaku tak nyalahi aturan

Dok. Istimewa/pemkot

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin tengah jadi sorotan lantaran diduga mengkampanyekan putranya, Sandy Bela Sakti, yang maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Serang.

Orang nomor satu di Kota Serang itu kerap mengajak putra keduanya itu berkeliling menyapa masyarakat saat kegiatan pemerintahan. Bapak dan anak itu selalu hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di sejumlah lokasi di Kota Serang.

1. Syafrudin mengaku tak menyalahi aturan

Wali Kota Serang Syafrudin (ANTARA)

Dikonfirmasi, Wali Kota Serang Syafrudin membantah jika dirinya melanggar aturan. Sebab, alasan dia membawa serta anaknya bukan semata-mata untuk kepentingan partai, namun atas undangan masyarakat.

"Sebetulnya sah-sah saja, dan kami mengajak di luar jam kerja. Kemudian, ada undangan masyarakat. Jadi, saya tidak semena-mena menghadirkan tanpa ada undangan masyarakat," katanya  pada Kamis malam, 12 Oktober 2023.

Apabila hal itu melanggar aturan, Ketua Partai PAN Provinsi Banten itu mengaku tidak akan melakukan hal itu lagi, dengan membawa serta anaknya yang merupakan bacaleg Partai PAN Dapil 2 Banten dalam setiap kegiatan pemerintahan.

"Kalau itu menyalahi, insya Allah ke depan saya tidak akan melakukan lagi, sepanjang itu menyalahi aturan. Tapi kalau tidak menyalahi, ya terus saya lakukan. Namanya juga warga dan endorse," katanya.

2. Pengamat politik menilai, tindakan Syafrudin itu melanggar aturan

Dok. Istimewa/pemkot serang

Pengamat Politik sekaligus Ketua Jaringan Demokrasi Banten (JDB) Syaeful Bahri mengatakan, maraknya kepala daerah yang mengajak anaknya berkeliling dalam setiap kegiatan pemerintahan dinilai tidak etis.

Bahkan, secara aturan hal tersebut telah melanggar karena pimpinan daerah merupakan pejabat negara yang segala sesuatunya memiliki aturan.

"Artinya, kepala daerah yang membawa dan mengajak anak atau pun kerabatnya dalam setiap kegiatan pemerintahan itu melanggar aturan," kata Sayeful saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Wakil Wali Kota Serang Subadri Ajukan Surat Pengunduran Diri

Berita Terkini Lainnya