Eks Bos Krakatau Steel Fazwar Cs Didakwa Korupsi Rp6,9 Triliun
Dalam kasus proyek pembangunan pabrik blast furnace
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) periode 2007-2012 Fazwar Bujang didakwa korupsi senilai Rp6,9 triliun. Fazwar didakwa bersama sejumlah petinggi Krakatau Steel lainnya di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (23/2/2023).
Terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT KS tahun 2011 itu adalah Andi Soko Setiabudi selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015.
Selanjutnya, ada Bambang Purnomo selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011.
Sedangkan dakwaan Muhammad Reza selaku General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, sekaligus juga Project Manager PT Krakatau Engineering Periode 2013-2016, ditunda hingga Selasa 28 Februari 2023, lantaran dia tak didampingi kuasa hukum.
Baca Juga: Sidang Eks Bos Krakatau Steel Fazwar Bujang Cs Digelar Pekan Depan
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi
1. Proyek tersebut tak dapat restu dari para pemegang saham
JPU dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Umarul Faruq mengatakan, terdakwa Fazwar Bujang bersama dengan sejumlah petinggi PT KS menyetujui pelaksanaan proses tender proyek pabrik blast furnace, meski belum mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Bersama dengan Syahrinsyah Pohan, Irvan Kamal Hakim, Yery dan Dadang Danusiri menyetujui pengadaan proyek pabrik blast furnace, meskipun syarat kelengkapan tender berupa realisasi anggaran dan persetujuan RUPS pembangunan pabrik belum ada," kata JPU di hadapan majelis hakim tipikor PN Serang.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.