Cegah Antraks Masuk Lebak, 5 Pos Pemeriksaan Hewan Disiagakan

Hewan tanpa surat lengkap, langsung ditolak masuk

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak tengah memperketat pengawasan lalu lintas ternak usai merebaknya kasus antraks di Indonesia. Kasus antraks menjadi fokus setelah muncul Yogyakarta.

Upaya memperketat pengawasan ini dilakukan dengan mendirikan lima pos di perbatasan kabupaten ini dengan daerah lain untuk  mencegah penyebaran penyakit antraks.

"Semua ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah ini dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Waspada Antraks, Pemkot Tangerang Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak

1. Sebanyak 5 pos pemeriksaan disiapkan

Cegah Antraks Masuk Lebak, 5 Pos Pemeriksaan Hewan DisiagakanIlustrasi hewan kurban. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Rahmat mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mendirikan lima titik pos perbatasan yakni pos lalu lintas Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari yang berbatasan dengan Bogor, Sukabumi, Tangerang, Serang, dan Pandeglang.

"Pengawasan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk mencegah hewan dari luar daerah yang mengidap penyakit menular," kata dia.

Hingga saat ini, kata Rahmat, antraks pada hewan ternak belum ditemukan di Lebak. "Karena itu, semua hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Lebak diwajibkan memenuhi persyaratan, diantaranya surat kesehatan hewan dari dinas daerah bersangkutan yang menyatakan ternak tersebut bebas dari segala penyakit, termasuk penyakit antraks," kata dia.

2. Hewan tanpa surat ditolak masuk Lebak

Cegah Antraks Masuk Lebak, 5 Pos Pemeriksaan Hewan DisiagakanIlustrasi pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Petugas, kata Rahmat, akan menolak hewan ternak yang akan masuk Lebak, jika tidak memiliki surat keterangan kesehatan.  Selain itu, lanjutnya, petugas juga akan rutin memeriksa kesehatan hewan ternak di Lebak, setiap bulannya. Ini untuk mendeteksi adanya penyebaran hewan yang terkena antraks maupun penyakit lainnya.

Petugas menyisir ke sejumlah peternak milik rakyat dan pedagang, sebab peternakan yang dikelola masyarakat rawan terjadi penyakit antraks dibandingkan dengan milik perusahaan.

"Pemeriksaan itu untuk memberikan jaminan kesehatan ternak hewan bagi masyarakat," kata dia.

3. Lebak merupakan daerah sentra hewan potong

Cegah Antraks Masuk Lebak, 5 Pos Pemeriksaan Hewan DisiagakanIDN Times/Khaerul Anwar

Ia mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi dengan menyebarkan surat edaran ke kecamatan dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk penanggulangan dan pencegahan penyakit antraks.

Penyakit antraks memiliki potensi penyebaran spora antraks dari hewan ternak ke manusia, sehingga perlu ada tindakan antisipasi. 

"Kami minta masyarakat yang memiliki hewan ternak agar menjaga kesehatan kandang dan segera melapor jika ada ternak yang terkena antraks kepada petugas kesehatan hewan agar tidak meluas,"kata Rahmat menambahkan.

Rahmat menyebutkan, selama ini wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah sentra hewan potong, seperti ternak besar dan ternak kecil. Bahkan, populasi ternak besar seperti kerbau sebanyak 19 ribu ekor, sapi 4.000 ekor juga domba/ kambing 38 ribu ekor dan dipasok ke Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

"Kami menargetkan ke depan sebagai lumbung pangan daging ternak di Banten," katanya.

Baca Juga: Eks Bupati Lebak Jayabaya Bantah Terlibat Kasus Suap Kepala BPN  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya